Langsung ke konten utama

[KASUS CENTURY] Rebut Aset Century, Bank Dunia Bantu Indonesia

TEMPO Interaktif, Jakarta - Bank Dunia berkomitmen membantu pemerintah Indonesia mengembalikan aset Bank Century (kini Bank Mutiara) di Swiss. Lembaga keuangan ini akan memfasilitasi pemulihan aset melalui mekanisme asistensi hukum timbal balik atau mutual legal assistance (MLA).

Dalam pernyataan resmi perwakilan Bank Dunia di Indonesia, kemarin, dijelaskan bahwa Bank Dunia akan mencermati lebih dekat persyaratan pemerintah Swiss. Selain itu, akan dicermati sejauh mana pemerintah Indonesia dapat memenuhi persyaratan tersebut.

Bank Dunia menyatakan telah bertemu dengan dengan Wakil Jaksa Agung Darmono. "Pertemuan diadakan untuk menindaklanjuti permintaan resmi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk membantu mendapatkan kembali aset Bank Century yang berada di bank di Swiss.”

Lembaga keuangan internasional ini menyatakan akan bekerja sama dengan pemerintah Swiss dan pemerintah Indonesia untuk mengevaluasi kasus ini. "Dan sejauh diperlukan, akan membantu pihak yang berwenang dalam menyiapkan dokumentasi untuk keperluan asistensi hukum timbal balik.”

Pengadilan Swiss saat ini sedang menyidangkan perebutan aset senilai US$ 156 juta (Rp 1,4 triliun) yang diklaim Bank Mutiara dan Tarquin Limited, perusahaan asal Cayman Islands. Tarquin diduga milik Rafat Ali Rizvi, pemilik Century yang kini buron. Aset berupa deposito kini tersimpan di LGT Bank (sebelumnya Dresdner Bank).

Untuk mendapatkan aset ini, pemerintah dan Bank Mutiara menggunakan dua cara, gugatan perdata dan perjanjian asistensi hukum timbal balik. Untuk kasus perdata, Bank Mutiara telah mengajukan gugatan dengan menunjuk pengacara di Swiss.

Sedangkan pengembalian melalui asistensi dilakukan melalui perjanjian MLA oleh tim pemerintah. Tim beranggotakan Kementerian Hukum, Kementerian Keuangan, Kementerian Luar Negeri, Kepolisian, Jaksa Agung, Bank Indonesia, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, serta Lembaga Penjamin Simpanan.

Perjanjian asistensi hukum timbal balik dilakukan dua negara untuk memburu aset yang terkait dengan kasus korupsi dan pencucian uang. Wakil Jaksa Agung Darmono, yang juga Ketua Tim Pemburu Aset, mengatakan sudah berkoordinasi dengan Bank Dunia membahas pengembalian aset Century di Swiss. Pekan ini, pertemuan lanjutan dengan Bank Dunia akan kembali dilakukan.

Direktur Utama Bank Mutiara Maryono mengatakan, jika pihaknya memenangi gugatan, aset di LGT Bank bisa langsung menjadi milik Bank Mutiara. Sebaliknya, jika aset tersebut bisa dibekukan melalui perjanjian MLA, pemerintahlah yang bakal menguasainya.

Menurut Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan Firdaus Djaelani, proses hukum dalam perebutan aset Century butuh waktu lama. “Sekitar 5-6 tahun,” ujarnya. Bahkan, jika pemerintah bisa menguasai aset melalui jalur MLA, kata dia, itu tidak langsung bisa dicairkan. “Setelah dibekukan, belum tentu juga diserahkan.”

Komentar

Postingan populer dari blog ini

DAFTAR ALAMAT BUMN di INDONESIA

• PERBANKAN • PT Bank Ekspor Indonesia [ Situs Resmi ] • PT Bank Mandiri Tbk [ Situs Resmi ] • PT Bank Negara Indonesia Tbk [ Situs Resmi ] • PT Bank Rakyat Indonesia Tbk [ Situs Resmi ] • PT Bank Tabungan Negara [ Situs Resmi ] • ASURANSI • PT ASABRI • PT Asuransi Ekspor Indonesia [ Situs Resmi ] • PT Asuransi Jasa Indonesia [ Situs Resmi] • PT Asuransi Jasa Raharja [ Situs Resmi ] • PT Asuransi Jiwasraya [ Situs Resmi ] • PT Asuransi Kesehatan Indonesia [ Situs Resmi ] • PT Jamsostek [ Situs Resmi ] • PT Reasuransi Umum Indonesia [ Situs Resmi ] • PT Taspen [ Situs Resmi ] • Jasa Pembiayaan • Perum Pegadaian [ Situs Resmi ] • Perum Sarana Pengembangan Usaha [ Situs Resmi ] • PT Danareksa [ Situs Resmi ] • PT Kliring Berjangka Indonesia [ Situs Resmi ] • PT PANN Multi Finance [ Situs Resmi ] • PT Permodalan Nasional Madani [ Situs Resmi ] • JASA KONSTRUKSI • Perum Pengembangan Perumahan Nasional [Situs Resmi] • PT Adhi Karya Tbk [ Situs Resmi ] • PT Brantas A...

Bos Forbes Yakin Indonesia Dapat Menjadi Negara Maju

Pemilik Majalah Forbes, Steve Forbes menilai orang Indonesia bisa semakin kaya dalam tahun-tahun ke depan. Sebab, kondisi perekonomian lebih baik dibandingkan mayoritas negara di dunia serta meningkatnya kebutuhan akan sumber daya alam menjadi faktor pendorong peningkatan kekayaan orang Indonesia. Pria yang mengaku khusus datang ke Jakarta untuk melongok perkembangan Tanah Air mengatakan, Indonesia dapat lebih maju jika secara serius membenahi sektor pendidikan dan infrastruktur. Dengan begitu, Indonesia dapat menjaga momentum pertumbuhan ekonomi yang saat ini berada di kisaran 6 persen atau lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi dunia sebesar 3 persen. Data yang dilansir majalah Forbes pada Desember ini memperlihatkan terjadinya peningkatan kekayaan orang-orang kaya di Indonesia. Total kekayaan 40 orang terkaya tersebut meningkat hampir dua kali lipat dalam satu tahun yaitu US$ 42 miliar pada tahun 2009 menjadi US$ 71 miliar pada tahun 2010. "Itu peningkatan uang yang teramat ...