Langsung ke konten utama

Gaji Pejabat yang Lebihi RI 1 Akan Dipangkas?

JAKARTA, KOMPAS.com - Penghasilan pejabat yang dinilai terlalu tinggi dan tidak pantas karena melampaui pendapatan presiden akan dipangkas. Gaji presiden akan menjadi tolok ukur bagi gaji dan penghasilan pejabat negara lainnya.
”Gaji presiden Rp 62 juta per bulan, itu take home pay (penghasilan bersih). Padahal, banyak pejabat lain yang menerima (pendapatan) lebih tinggi dari presiden. Nah, ini mesti kami tata. Karena definisi dari tunjangan-tunjangan itu berbeda-beda, dan kadang keputusannya ditetapkan oleh kementeriannya,” kata Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo di Jakarta, Senin (31/1/2011).
Menurut Agus, presiden merupakan pejabat negara yang memikul tugas terberat di Indonesia. Atas dasar itu, gaji presiden akan menjadi tolok ukur bagi gaji dan penghasilan pejabat negara lainnya, termasuk Ketua DPR, ketua lembaga tinggi negara lainnya, gubernur, dan bupati/wali kota.
”Kalau kita ingin mengubah gaji atau remunerasi, itu harus dikaitkan dengan level pekerjaannya. Jadi, gaji dikaitkan dengan pertanggungjawabannya. Basis 100 persennya itu ada di presiden. Menteri, misalnya, bisa 60 persen dari gaji presiden, mungkin gubernur 50 persen dari presiden. Semua itu perlu proses kalibrasi,” ujar Agus seusai Rapat Koordinasi yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, membahas persiapan Kunjungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Nusa Tenggara Timur.
Gaji presiden, menurut Agus, saat ini jauh dari layak. Penghasilan presiden saat ini Rp 62 juta per bulan dan merupakan total pendapatannya. ”Meskipun beban kerjanya terberat, presiden tidak mendapatkan tunjangan tambahan,” tutur Menteri Keuangan.
Sementara pejabat negara lain, seperti anggota DPR, bisa memperoleh pendapatan jauh lebih tinggi daripada presiden. Di beberapa provinsi, penghasilan gubernur bisa lebih tinggi dibandingkan gubernur di provinsi lainnya. ”Presiden hanya dapat gaji pokok. Tunjangan-tunjangan yang lain presiden tidak ngambil. Akan tetapi, pejabat-pejabat yang lain ada yang mendapatkan tunjangan-tunjangan lain. Jadi ini perlu ada penyelarasan,” kata Agus.
Penetapan yang adil
Penyesuaian gaji pejabat negara, lanjut Agus, akan menghasilkan penetapan yang adil. ”Nantinya, jika ada pejabat negara yang merasa penghasilannya sudah terlalu besar, dan ingin mengembalikan gajinya itu, dipersilakan. Namun, Kementerian Keuangan tidak ingin sikap pejabat itu akan menunda kebijakan penyesuaian gaji,” ujar dia.
Agus mengatakan, meskipun di daerah gaji pokok ketua pengadilan, gubernur, bupati, atau wali kota rendah, tetapi itu tidak mencerminkan penerimaan mereka. ”Penerimaan mereka tinggi karena ada tunjangan-tunjangan, tetapi ada provinsi tertentu yang gubernurnya tidak punya tunjangan lain karena tidak berhasil menghimpun pendapatan asli daerah,” kata Menkeu.
Apabila program penyesuaian gaji 8.000 pejabat negara diterapkan, akan menghemat anggaran belanja gaji pemerintah secara keseluruhan.
Hal itu, kata Agus, dimungkinkan karena penyesuaian gaji dilakukan secara menyeluruh, baik gaji pokok maupun tunjangan tambahannya. ”Banyak yang menerima tunjangan secara berlebihan. Nah, yang berlebihan ini akan ditata supaya nanti di eksekutif, yudikatif, dan legislatif akan lebih selaras,” kata Agus.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Mustafa Abubakar mengakui, para pemimpin BUMN mendapat gaji yang lebih tinggi dibandingkan pemimpin tertinggi pemerintahan.
Padahal, Mustafa juga mengakui, tanggung jawab kepala negara jauh lebih besar dibandingkan pemimpin BUMN. ”Masa penerimaannya kalah sama pemimpin BUMN. ”Menteri Keuangan akan melakukan rasionalisasi atau evaluasi komprehensif tentang sistem penggajian itu. Nanti kami akan ikuti,” ujar Mustafa. (OIN)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

DAFTAR ALAMAT BUMN di INDONESIA

• PERBANKAN • PT Bank Ekspor Indonesia [ Situs Resmi ] • PT Bank Mandiri Tbk [ Situs Resmi ] • PT Bank Negara Indonesia Tbk [ Situs Resmi ] • PT Bank Rakyat Indonesia Tbk [ Situs Resmi ] • PT Bank Tabungan Negara [ Situs Resmi ] • ASURANSI • PT ASABRI • PT Asuransi Ekspor Indonesia [ Situs Resmi ] • PT Asuransi Jasa Indonesia [ Situs Resmi] • PT Asuransi Jasa Raharja [ Situs Resmi ] • PT Asuransi Jiwasraya [ Situs Resmi ] • PT Asuransi Kesehatan Indonesia [ Situs Resmi ] • PT Jamsostek [ Situs Resmi ] • PT Reasuransi Umum Indonesia [ Situs Resmi ] • PT Taspen [ Situs Resmi ] • Jasa Pembiayaan • Perum Pegadaian [ Situs Resmi ] • Perum Sarana Pengembangan Usaha [ Situs Resmi ] • PT Danareksa [ Situs Resmi ] • PT Kliring Berjangka Indonesia [ Situs Resmi ] • PT PANN Multi Finance [ Situs Resmi ] • PT Permodalan Nasional Madani [ Situs Resmi ] • JASA KONSTRUKSI • Perum Pengembangan Perumahan Nasional [Situs Resmi] • PT Adhi Karya Tbk [ Situs Resmi ] • PT Brantas A...

Bos Forbes Yakin Indonesia Dapat Menjadi Negara Maju

Pemilik Majalah Forbes, Steve Forbes menilai orang Indonesia bisa semakin kaya dalam tahun-tahun ke depan. Sebab, kondisi perekonomian lebih baik dibandingkan mayoritas negara di dunia serta meningkatnya kebutuhan akan sumber daya alam menjadi faktor pendorong peningkatan kekayaan orang Indonesia. Pria yang mengaku khusus datang ke Jakarta untuk melongok perkembangan Tanah Air mengatakan, Indonesia dapat lebih maju jika secara serius membenahi sektor pendidikan dan infrastruktur. Dengan begitu, Indonesia dapat menjaga momentum pertumbuhan ekonomi yang saat ini berada di kisaran 6 persen atau lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi dunia sebesar 3 persen. Data yang dilansir majalah Forbes pada Desember ini memperlihatkan terjadinya peningkatan kekayaan orang-orang kaya di Indonesia. Total kekayaan 40 orang terkaya tersebut meningkat hampir dua kali lipat dalam satu tahun yaitu US$ 42 miliar pada tahun 2009 menjadi US$ 71 miliar pada tahun 2010. "Itu peningkatan uang yang teramat ...